Bapenda Asahan Launching Metode Pembayaran QRIS Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Asahan Launching Metode QRIS Pajak dan Retribusi

topmetro.news Pemkab Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching dan menyosialisasikan implementasi metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pajak dan retribusi daerah.

Kegiatan yang berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan ini kerjasama Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar, Selasa (13/9/2022).

Kepala Bapenda Asahan Drs Sorimuda Siregar mengatakan kegiatan ini sesuai Keputusan Presiden No 3 tahun 2021, Permendagri No 56 tahun 2021 dan Keputusan Bupati Asahan No 57-Bapenda- 2021.

Kegiatan bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan implementasi metode pembayaran QRIS.

Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan, M Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS. Tujuannya sebagai alternatif pembanyaran menggunakan transaksi non tunai. Dalam rangka impelmentasi ETPD untuk meningkatkan tranfaransi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribuasi daerah untuk mengoptimalkan pajak dan PAD.

Lebih Mudah

“Dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut. Dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah,”  kata Ricky.

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri. Untuk itu launching dan sosialisasi QRIS harus segera berjalan. Guna mendorong peningkatan PAD, transparansi dan juga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui ETPD. Khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Kepada seluruh pimpinan OPD yang termuat dalam surat keputusan TP2DD memiliki komitmen yang solid, terarah dan terukur. Dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di Asahan.

Untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah. Dengan memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi PT Bank Sumut dalam transaksi ATM, Mesin EDC, SMS Banking, Mobile Banking dan juga QRIS.

“Metode pembayaran QRIS telah mencakup semua komponen pajak dan retribusi daerah. Untuk meningkatkan PAD di seluruh transaksi penerimaan dalam mendukung salah satu misi Pemkab Asahan. Meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati.

 

penulis : EN

Related posts

Leave a Comment